Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmyadi dijadwalkan akan melantik tujuh kepala daerah yang terpilih di Pilkada Serentak 2020, Senin (05/4/2021) mendatang. Ketujuh kepala daerah terpilih yang dilantik yakni Kabupaten Simalungun, Nias Barat, Nias Utara, Karo, Niasa Selatan, Samosir, dan Kota Gunung Sitoli. Kabag Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumut Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan sejauh ini surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan ketujuh kepala daerah tersebut masih belum turun. Namun demikian, Pemprov Sumut optimis pelaksanaan pelantikan bisa berjalan sesuai jadwa yang ditentukan.
Ahmad Rasyid mengatakan saat ini pihaknya sudah mengusulkan ke Mendagri untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan lima kepala daerah terpilih yakni Simalungun, Karo, Nias Barat, Nias Utara dan Gunung Sutoli. Sedangkan dua daerah lainnya yakni Nias Selatan dan Samosir masih dalam menyusun berkas untuk pelantikan.
"Kami mengupayakan usulan tambahan dua daerah yakni Nias Selatan dan Samosir agar pelantikan kepala daerah pada gelombang II nanti menjadi 7 pasangan calon" ucap Rasyid, Selasa (5/4/2021).
Terkait dengan mekanisme pelantikan, Rasyid mengatakan saat ini ada dua opsi yang menjadi pilihan yakni virtual dan tatap muka. Sejauh ini, Pemprov Sumut masih menunggu instruksi dari Kemendagri terkait mekanisme pelantikan.
"Begitupun akan kita lihat pula situasinya dan dikomunikasikan ke Kemendagri. Sebab kalau Nias kita laksanakan secara daring, kemungkinan akan sulit sekali lantaran jaringan internet," ucapnya.
Terkait dengan mekanisme pelantikan, Rasyid mengatakan saat ini ada dua opsi yang menjadi pilihan yakni virtual dan tatap muka. Sejauh ini, Pemprov Sumut masih menunggu instruksi dari Kemendagri terkait mekanisme pelantikan.
"Begitupun akan kita lihat pula situasinya dan dikomunikasikan ke Kemendagri. Sebab kalau Nias kita laksanakan secara daring, kemungkinan akan sulit sekali lantaran jaringan internet," ucapnya.
Sumber: inews.id