Senin, 04 Februari 2019

UPTD Dana Bergulir Kota Gunungsitoli Resmi Terbentuk

BeritaNias.Com, Gunungsitoli - Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) pengelolaan dana bergulir pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, resmi terbentuk.

Terbentuknya UPTD dana bergulir tersebut, pasca penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Gunungsitoli Nomor 69 Tahun 2018, tentang pengelolaan dana bergulir Kota Gunungsitoli.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindag Kota Gunungsitoli, Abdul Majid Chaniago SE. M.Si, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (4/2/2019) pagi.

Menurutnya, pembentukan UPTD pengelolaan dana bergulir merupakan wujud Visi-Misi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang berkeadilan.

"UPTD wajib menyelenggarakan pemberdayaan pelaku usaha Koperasi dan UMKM yang berada diwilayah Kota Gunungsitoli. Caranya, yakni dengan memberi penguatan modal terhadap mereka,” kata Majid.

Lanjutnya, jika berminat pelaku usaah dapat mengajukan surat permohonan pinjaman melalui UPTD dana bergulir. Tentu dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, serta melampirkan dokumen anggunan.

"Setelah menyampaikan surat permohonan dan lampiran, UPDT akan melakukan verifikasi, survei, serta analisis guna menentukan besaran pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha,” ujar Majid.



Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item