BeritaNias.Com - Gonjang ganjing dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kontrak akhirnya terjawab setelah adanya pengumuman dari Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Harya Wibisana saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/02/2019)
Total seluruh daerah di Indonesia peserta ujian PPPK sebanyak 73.111 pegawai honorer K2 yang mengikuti ujian CPPPK pada 23 Februari dan 24 Februari 2019. Jumlah itu terdiri dari 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.194 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian. Para peserta diwajibkan mengikuti tiga seleksi yakni administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Kepala BKD Nias Barat Faolombowo Gulo mengatakan Nias Selatan, Nias, Nias Utara dan Nias Barat belum melakukan verifikasi data dengan berbagai hambatan antara lain, Anggaran tidak tertampung di APBD 2019 dan Regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan PPPK belakangan dikeluarkan.
Nias Selatan sendiri melalui Komisi A DPRD Kabupaten Nias Selatan telah memanggil pihak Pemerintah Nias Selatan dalam hal ini BKD Nias Selatan dan Dinas Pendidikan Nias Selatan pada hari Selasa (26/02/2019) untuk dengar pendapat mengenai perekrutan PPPK, namun pihak BKD tidak hadir hanya dari Dinas Pendidikan Nias Selatan yang hadir.
Sementara dari Nias Utara Kepala BKD Toloni Waruwu beralasan gagalnya perekrutan PPPK Nias Utara akibat keterlambatan peserta menyerahkan berkasnya, sehingga verifikasi data juga terlambat.
Perlu di ketahui bahwa batas akhir verivikasi data pada tanggal 20 Februari 2019.
Salah seorang GBD Nias Selatan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan jangan hanya karena dekat Pemilu lalu Pemerintah Nias Selatan grasa-grusu memberikan pengumuman perekrutan PPPK yang sebenarnya tidak pernah di anggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2019, jelas ini sangat merugikan kami secara khusus dan masyarakat nias selatan pada umumnya.