BeritaNiasCom, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membuka
akses jalan baru yang menghubungkan dua kabupaten di Kepulauan Nias
secara bertahap untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di
wilayah itu.
Ketika membacakan nota jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi
tentang ranperda APBD 2014 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan,
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, pembukaan ruas
jalan itu mulai dari kawasan Kecamatan Lahewa dan Kecamatan Afulu di
Kabupaten Nias Utara menuju Kecamatan Sirombu di Kabupaten Nias Barat.
Ruas jalan dari kawasan Lahewa dan Afulu di Nias Utara menuju kawasan
Sirombu di Nias Barat tersebut disebabkan belum dapat dilalui kendaraan
roda dua sebagaimana laporan anggota DPRD Sumut.
Dengan pembukaan ruas jalan secara bertahap tersebut, diharapkan kendala transportasi yang dialami selama ini dapat teratasi.
Adapun untuk perawatan dan peningkatan struktur jalan di Kepulauan Nias,
telah dialokasikan dana melalui APBD 2014 sebesar Rp7,5 miliar untuk
perbaikan jalan provinsi sepanjang 5 km dari kawasan Lahewa menuju
Afulu.
Sedangkan peningkatan struktur jalan dari kawasan Siwala II menuju
Sirombu telah dianggarkan Rp7 miliar guna perawatan jalan sepanjang 5
km. Secara umum, Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga akan melakukan
perbaikan melalui program peningkatan kualitas ruas jalan sepanjang
184,05 km pada tahun 2014.
Kemudian, program pemeliharaan jalan provinsi secara berkala akan
dilakukan sepanjang 33,75 km. Sedangkan pemeliharaan rutin dilakukan
sepanjang 2.790,94 km.
Tabs
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com