Senin, 06 Januari 2014

Akses Jalan Provinsi di Kepulauan Nias Akan di Buka

BeritaNiasCom, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membuka akses jalan baru yang menghubungkan dua kabupaten di Kepulauan Nias secara bertahap untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah itu.

Ketika membacakan nota jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi tentang ranperda APBD 2014 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, pembukaan ruas jalan itu mulai dari kawasan Kecamatan Lahewa dan Kecamatan Afulu di Kabupaten Nias Utara menuju Kecamatan Sirombu di Kabupaten Nias Barat.

Ruas jalan dari kawasan Lahewa dan Afulu di Nias Utara menuju kawasan Sirombu di Nias Barat tersebut disebabkan belum dapat dilalui kendaraan roda dua sebagaimana laporan anggota DPRD Sumut.

Dengan pembukaan ruas jalan secara bertahap tersebut, diharapkan kendala transportasi yang dialami selama ini dapat teratasi.

Adapun untuk perawatan dan peningkatan struktur jalan di Kepulauan Nias, telah dialokasikan dana melalui APBD 2014 sebesar Rp7,5 miliar untuk perbaikan jalan provinsi sepanjang 5 km dari kawasan Lahewa menuju Afulu.

Sedangkan peningkatan struktur jalan dari kawasan Siwala II menuju Sirombu telah dianggarkan Rp7 miliar guna perawatan jalan sepanjang 5 km. Secara umum, Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga akan melakukan perbaikan melalui program peningkatan kualitas ruas jalan sepanjang 184,05 km pada tahun 2014.

Kemudian, program pemeliharaan jalan provinsi secara berkala akan dilakukan sepanjang 33,75 km. Sedangkan pemeliharaan rutin dilakukan sepanjang 2.790,94 km.



Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item