Jakarta, Hari ini (24/10/2013) usul Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bersama 64 usul DOB lainnya yang diusulkan oleh Komisi II sebagai usul inisiatif DPR-RI disahkan pada rapat paripurna DPR-RI.
Satu tahapan besar sudah dilalui melalui lobi-lobi intens yang dilakukan oleh Panitia Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias perwakilan Jakarta. Tinggal selangkah lagi kita menggapai mimpi kita menjadi sebuah provinsi.
Setelah menjadi RUU inisiatif, DPR-RI akan mengirimkannya kepada Presiden agar menugaskan. Menteri terkait diantaranya Mendagri, Menhukham, Menkeu, untuk membahas dengan DPR, sembari menunggu surat keputusan presiden.
Tabs
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com