Jakarta - Survei yang dilakukan Indonesia Network Election Survey (INES)
menyebutkan bahwa anggota DPR hasil Pemilihan Umum 2009 tidak berperan
dalam merumuskan aspirasi menjadi bentuk kebijakan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat.
Direktur Data INES, Sutisna, dalam paparan hasil survei di Jakarta, menyebutkan 42,1 responden menilai DPR tidak berperan dalam merumuskan aspirasi masyarakat, sedangkan 34,5 persen responden menilai DPR berperan.
"Sisanya, sebanyak 23,4 persen menilai anggota DPR RI kurang berperan dalam merumuskan aspirasi masyarakat," kata Sutisna, Kamis (05/09/13).
Hasil survei juga menyebutkan bahwa hampir 65 persen responden tidak merasakan peran DPR secara signifikan dalam menghasilkan produk undang-undang.
"Hampir 65,5 persen masyarakat tidak merasakan peran DPR dalam menghasilkan produk undang-undang ataupun pembelaann berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan undang-undang yang dibuat DPR juga belum sesuai dengan sebagian besar keinginan masyarakat, namun justru lebih menguntungkan segelintir orang.
"Sebagai contoh, sampai dengan hari ini banyak UU yang dihasilkan lebih pro-asing," imbuhnya.
Dalam survei itu, "sampling frame" adalah warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2014.
Sampel yang diambil sebanyak 8.280 responden di 33 provinsi dengan "margin of error" sekitar 1,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pelaksanaan survei pada 16 Agustus hingga 30 Agustus 2013 dan pengumpulan data dengan metode tatap muka langsung menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan informasi.
Direktur Data INES, Sutisna, dalam paparan hasil survei di Jakarta, menyebutkan 42,1 responden menilai DPR tidak berperan dalam merumuskan aspirasi masyarakat, sedangkan 34,5 persen responden menilai DPR berperan.
"Sisanya, sebanyak 23,4 persen menilai anggota DPR RI kurang berperan dalam merumuskan aspirasi masyarakat," kata Sutisna, Kamis (05/09/13).
Hasil survei juga menyebutkan bahwa hampir 65 persen responden tidak merasakan peran DPR secara signifikan dalam menghasilkan produk undang-undang.
"Hampir 65,5 persen masyarakat tidak merasakan peran DPR dalam menghasilkan produk undang-undang ataupun pembelaann berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan undang-undang yang dibuat DPR juga belum sesuai dengan sebagian besar keinginan masyarakat, namun justru lebih menguntungkan segelintir orang.
"Sebagai contoh, sampai dengan hari ini banyak UU yang dihasilkan lebih pro-asing," imbuhnya.
Dalam survei itu, "sampling frame" adalah warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2014.
Sampel yang diambil sebanyak 8.280 responden di 33 provinsi dengan "margin of error" sekitar 1,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pelaksanaan survei pada 16 Agustus hingga 30 Agustus 2013 dan pengumpulan data dengan metode tatap muka langsung menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan informasi.