MEDAN, NBC — Alasan sakit, Sekretaris Daerah
Kabupaten Nias Selatan AL urung memenuhi panggilan penyidik Subdit
III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (2/9/2013).
Hal ini disampaikan Direktur Reskrimsus Poldasu Komisaris Besar
Sadono Budi Nugroho, kepada NBC, Senin sore. Penyidik pun kembali
menjadwal ulang pemanggilan terhadap AL pada Jumat (6/9/2013) ini.
“Alasan dia sakit, tetapi ini harus ada surat (yang menyatakan sakit)
sakit yang bagaimana. Kita akan panggil Jumat (6/9/2013). Kalau tidak
(hadir), akan kita bawa,” ungkap Sadono kepada NBC melalui telepon
selulernya.
Informasi yang diperoleh, pihak penyidik subdit III/Tipikor
Ditreskrimses Poldasu seyogianya memeriksa AL terkait dugaan korupsi
pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Nias
Selatan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.
Selain Sekda Nias Selatan, kata Sadono, pihaknya juga akan memeriksa
Asisten I Kabupaten Nias Selatan. Informasi yang diperoleh NBC pejabat
itu berinisial FS.
NBC tidak berhasil menghubungi AL untuk konfirmasi tentang
ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik. Telepon NBC sempat
dijawab. Saat NBC memperkenalkan diri, AL bertanya, “Apa itu NBC?” NBC
menjawab, “Nias-Bangkit.com,” seketika itu telepon terputus. Ketika
beberapa kali dicoba dihubungi kembali, dua nomor AL yang dimiliki NBC
langsung tak bisa dihubungi, Senin malam.
Sadono menjelaskan bahwa AL masih berstatus saksi. Tapi ia tidak
menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa ditingkatkan statusnya
sebagai tersangka. Dari penelusuran NBC, kasus ini awalnya ditangani
oleh Polres Nias Selatan. Akan tetapi, oleh sejumlah pertimbangan,
akhirnya diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. [ARA]
Sumber: NBC